Postingan

 Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, serta Implementasinya sebagai Sikap Bela Negara Menurut UU No.3, 2007 "Bela Negara" adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela Negara merupakan bentuk rasa Nasionalis dan Patriotisme seorang warga negara terhadap negaranya. Bela Negara didasari oleh rasa cinta terhadap tanah airnya serta didasari oleh semangat dalam menjaga integritas negaranya. Pada zaman modern ini, masyarakat seringkali melupakan jati dirinya sebagai seorang warga negara Indonesia. Dinamika dari modernisasi, menimbulkan perilaku-perilaku yang berpotensi meruntuhkan nilai-nilai bela negara. Salah satu bentuk dari kurangnya kesadaran akan bela negara adalah, lebih suka membeli produk luar dibandingkan produk lokal. Apabila hal tersebut terus dibiasakan, maka memungkinkan jika generasi dikemudian hari tidak...